\

Liga Santri Walikota Tangerang Cup U17/2025 Segera Digulirkan

OBORBANGSA.COMKOTA TANGERANG – Menyambut Hari Santri 22 Oktober, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) kembali menggulirkan Liga Santri Walikota Tangerang Cup U17.

Ada sebanyak 26 pondok pesantren yang menyertakan timnya ke ajang Liga Santri 2025. Technical meeting (TM) Liga Santri Walikota Tangerang Cup U17 digelar di di Graha Santri 2210, Selasa siang 16 September 2025.

Sekretaris Dispora Kota Tangerang Helmiati bersama Ketua Tim Kerja Olahraga Dispora Edi Ruhiyat, Pengurus Askot PSSI Mulyadi dan Bendahara FSPP KH Jaenal menyampaikan arahan kepada official tim peserta Liga Santri saat technical meeting di Graha Santri 2210, Selasa siang 16 September 2025. (foto: oborbangsa.com/ateng san)

Hadir dalam kesempatan itu Bendahara Umum FSPP KH Jaenal, Sekretaris Dispora Kota Tangerang Helmiati, Ketua Tim Kerja Olahraga Dispora Edi Ruhiyat dan Pengurus Askot PSSI Mulyadi.

Sekretaris Dispora Kota Tangerang, Helmiati menegaskan kejuraan ini ajang kompetisi sepak bola para santri dari berbagai Pondok Pesantren di Kota Tangerang ini digelar 26 September – 10 Oktober 2025.


Official tim peserta Liga Santri Walikota Tangerang Cup 2025 tengah mengikuti technical meeting. (foto: oborbangsa.com/ateng san)

Venue yang digunakan yakni pada pembukaan dan penutupan (final) di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang. Sementara pada pertandingan penyisihan di Stadion Mini Cipondoh dan Stadion Nambo Krida Arena.

Liga Santri Walikota Tangerang Cup U17 memakai sistem knock out di babak penyisihan, semi final dan final. Juara Liga Santri juga akan mendapat hadiah berupa uang pembinaan, tropi dan medali.

Sementara itu Bendahara Umum FSPP, KH Jaenal mengemukakan dari kegiatan ini bisa melahirkan bibit-bibit unggul pesepakbola yang dapat mengukir prestasi baik di tingkat regional, nasional dan internasional.***

 Ateng San

sumber : https://oborbangsa.com/liga-santri-walikota-tangerang-cup-u17-2025-segera-digulirkan/