Tentang
TENTANG
Profil Dinas Kepemudan
dan Olahraga Kota Tangerang:
Berdasarkan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi
Perangkat Daerah serta Peraturan Walikota Tangerang Nomor 75 Tahun 2016 tentang
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga, mempunyai tugas
pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kepemudan dan
olahraga berdasarkan asas otonomi dan
tugas pembantuan sesuai dengan visi, misi dan program Walikota sebagaimana
dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk
memanfaatkan potensi yang dimiliki dan memberikan hasil yang optimal maka perlu
disusun perencanaan strategis agar potensi serta peluang pengembangan urusan
kepemudaan dan olahraga serta sektor
kepemudaan dan olahraga dalam suatu
kerangka rencana strategis. Pegawai Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota
Tangerang sampai dengan saat ini Tahun 2021 berjumlah 40 Orang Pegawai Negeri
Sipil (PNS), 16 Tenaga Administrasi Perkantoran, 77 Tenaga Penjaga GOR, serta
Tenaga Maintenance 4 Orang.
Ruang Lingkup
Kegiatan:
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang , melaksanakan kegiatan di bidang kepemudaan dan bidang keolahragaan.
Susunan Organisasi dan
Tata Kerja
Susunan organisasi Dinas
Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Tangerang Nomor 8 tahun 2016 adalah sebagai berikut:
1.
Kepala Dinas;
2.
Sekretariat, membawahkan :
a.
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
b.
Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
3. Bidang Kepemudaan membawahkan:
a.
Seksi Organisssi Kepemudaan dan Pramuka
b.
Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda
c.
Seksi Sarana dan Prasarana Kepemudaan
4. Bidang Olahraga membawahkan:
a.
Seksi Peningkatan PrestasiOlahraga
b.
Seksi Pemberdayaan Olahraga
c. Seksi Sarana dan Prasarana Keolahragaan
Domisili:
Jl. Ks. Tubun No.1 RT 003/RW.004 Ps. Baru Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Banten 15112. Telpon (021) 5576733
Visi dan Misi
Visi Dispora Kota Tangerang Tahun 2019-2023 sebagaimana
tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Dispora Kota Tangerang Tahun
2019-2023 adalah sebagai berikut:
“TERWUJUDNYA PEMUDA MANDIRI DAN OLAHRAGA BERPRESTASI YANG
BERAKHLAKUL KARIMAH”
Makna yang terkandung dalam visi tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Meningkatnya Kompetensi dan Kualitas Sumber Daya Manusia
Dispora
2. Mewujudkan Pemuda yang berdaya saing dan Berakhlakul
Karimah
3. Meningkatkan Prestasi Olahraga dan Kesadaran Masyarakat
Berolahraga
4. Meningkatkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kepemudaan
dan Keolahragaan
Misi Dispora Kota Tangerang Tahun 2019 – 2023 adalah sebagai berikut :
POKOK-POKOK MISI |
PENJELASAN
POKOK-POKOK MISI |
Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas SDM Dispora |
Perumusan Kebijakan Teknis damn Penyelerenggaraan
bidang Kepemudaan dan Olahraga |
Mewujudkan generasi muda Kota Tangerang yang berdaya
saing dan berahlakul karimah |
Membangun kemandirian organisasi kepemudaan untuk
lebih siap dalam menghadapi tantangan. |
Meningkatkan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kepemudaan, Keolahragaan |
Penyelenggaraan Pembangunan sarana dan Prasarana
Kepemudaan dan olahraga |
Meningkatkan Prestasi olahraga Kota Tangerang dan
Kesadaran Masyarakat Berolahraga |
Pembinaan Peningkatan dan Penyelenggaraan Prestasi
Pemuda dan Olahraga |
POKOK-POKOK MISI KOTA | POKOK-POKOK MISI DISPORA KOTA TANGERANG |
Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan didukung dengan struktur birokrasi yang berintegritas, kompeten, dan profesional | Meningkatkan kualitas SDM dan Sarana Prasarana Kelembagaan Dinas |
Terwujudnya pemantapan dan pengembangan Sistem Kepemudaan dan Keolahragaan Daerah yang mandiri dan berprestasi | Mewujudkan generasi muda Kota Tangerang yang berdaya saing dan berahlakul karimah |
Terwujudnya pemantapan dan pengembangan sarana dan prasarana perekonomian dan sosial kemasyarakatan yang layak dan memadai | Meningkatkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Keolahragaan |
Meningkatkan Prestasi olahraga Kota Tangerang dan Kesadaran Masyarakat Berolahraga |