Pengurus Pusdiklatcab Kwarcab Kota Tangerang Dilantik
TANGERANGSATU.CO.ID, KOTA TANGERANG – Waka Binawasa Kwarcab Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan melantik pengurus Pusdiklatcab periode 2023- 2028 di Gedung Kwarcab Kota Tangerang, Minggu 28 April 2024.
Hadir dalam pelantikan pengurus Pusdiklatcab tersebut Ketua Kwarcab Kota Tangerang Suli Rosadi, Ketua Harian yang juga Waka Sarpras Kwarcab Kaonang, Waka Bina Muda Kwarcab Jamaludin, Waka Kewirausahaan dan IT, Selly Kusbini serta pengurus Kwarcab Kota Tangerang lainnya.
Ketua Kwarcab Kota Tangerang Suli Rosadi menjelaskan pelantikan ini dilakukan Waka Binawasa karena di organisasi Kwarcab kolektif kolegial. Jadi semua punya peran serta bertanggungjawab. Binaan-binaannya mengetahui kepada siapa saja mereka harus berkoordinasi.
“Jadi tidak semuanya harus kepada Ketua Kwarcab. Jadi untuk menjalankan aktivitas organisasi itu semua harus punya peran dan tanggung jawab. Tidak hanya dibebankan pada satu titik. Alhamdulillah pada hari ini pelantikan berjalan seperti seperti yang diinginkan,” terang Suli Rosadi yang juga Kepala Dinas Indagkop UKM Kota Tangerang.
Diharapkan, sambung Kepala Kwarcab Kota Tangerang masing-masing tanggungjawab yang diamanahkan kepada para waka bisa berjalan. Terutama para Andalannya paham bahwa mereka juga harus punya peran.
“Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, tidak mengetahui peran mereka apa? Jadi jangan sampai hal ini terjadi di organisasi Kwarcab Kota Tangerang. Insyaa Allah dengan apa yang sudah berjalan ini, ke depan bisa memenuhi harapan yaitu mewujudkan para generasi muda emas yang dapat berguna bagi bangsa dan negara,” papat Suli Rosadi.
Sementara itu Ketua Harian Kwarcab Kota Tangerang sekaligus Waka Sarana Prasarana, Kaonang berharap mereka yang dilantik dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Pramuka terus bergerak, kakak semua untuk maju mampu mandiri dan intelek,” ujar Kaonang yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang.***
Sumber : https://tangerangsatu.co.id/pengurus-pusdiklatcab-kwarcab-kota-tangerang-dilantik/