Pj Walikota Tangerang Ajak Umat Muslim Terus Amalkan Kandungan Al Qur’an
MEDIAREPUBLIKAN.COM, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin mengajak seluruh masyarakat muslim Kota Tangerang untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kitab suci Al-Quran.
Hal itu ditegaskannya saat menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an dalam kegiatan Gebyar Ramadhan Kariim Al-Ittihad di Masjid Agung Al Ittihad, Jalan Kisamaun yang diselenggarakan 23 – 29 Maret 2024.
Peringatan Nuzulul Qur’an dalam Gebyar Ramadhan Kariim Al-Ittihad 2024 itu menghadirkan penceramah KH Said Aqil Husin Al Munawar. Hadir mendampingi Pj Walikota pada kesempatan itu Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kota Tangerang Kaonang bersama Kabid Pemuda Dispora Supendi serta Kabid Olahraga Jejen Jaenudin.
“Malam Nuzulul Qur’an bukan sekadar momen untuk diperingati, tetapi juga untuk merefleksikan bagaimana Al-Quran dapat menjadi pedoman bagi setiap aspek kehidupan kita,” tutur Pj Walikota Tangerang, Nurdin, Selasa malam 26 Maret 2024.
Nurdin mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus bersatu dalam semangat kebersamaan dan kepedulian serta menjaga toleransi antar umat beragama dengan terus berupaya menjadikan kota ini sebagai tempat yang damai, harmonis dan berkah bagi semua.
“Masjid Al-Ittihad ini ialah tempat yang menjadi saksi jejak sejarah Kota Tangerang dengan berbagai etnis dan beragam budayanya yang dapat hidup berdampingan dengan toleran dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Untuk itu, di momentum bulan suci ini mari kita terus tingkatkan toleransi dan semangat persatuan dan kesatuan agar terjaga kondusivitas dalam masyarakat,” ujar Pj Walikota Nurdin.
Sementara itu di tempat berbeda, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengikuti peringatan Nuzulul Qur’an Ramadhan 1445 H yang berlangsung di Masjid Raya Al A’dzhom yang dihadiri oleh KH Syamsul Ma’arif MA, Ketua PWNU DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda, mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat membayarkan zakat fitrah sebagai kewajiban seorang muslim melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ataupun Baznas Kota Tangerang.
“Besarannya Rp45.000 per orang, untuk Baznas bisa melalui tautan kotatangerang.baznas.go.id atau melalui transfer bank,” tutup Herman.***
- Ateng Sanusih